Hukum membenci " POLYGAMI " dalam Islam :
Hayo siapa Wanita di dunia ini yang mahu di " MADU "atau di " POLYGAMI " silahkan angkat tangan ..Dan katakan dalam hati YES saya mahu dipolygami..Namun pasti jawabanya banyak yang tidak setuju alias NO ..Padahal jelas-jelas dalam hukum Islam POLYGAMI itu diperbolehkan dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan sesuai dengan syariat Islam. Lantas kenapa masih banyak Wanita Muslim yang dengan tegas menolak POLYGAMI ...Inilah jawabanya :
Hukum membenci POLYGAMI yang harus anda ketahui agar anda tidak terjerumus kedalam kekafiran yang akan menyengsarakan baik didunia maupun di akhirat :
Ketika Alloh memperbolehkan berpolygami pasti ada kebaikannya di dalamnya. Tidak mungkin ada kedustaan atau penganiayaan didalamnya. Hanya hawa nafsu manusia saja yang membuat seolah-olah POLYGAMI menakutkan bagi Wanita. Asal semua persyaratan mampu dilaksanakan maka menurut " Ane " POLYGAMI Islam boleh dilakukan.
Janganlah kita sampai membenci " POLYGAMI "namun bencilah orang-orang yang tidak mampu memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam Agama Islam tapi tetap ngeyel atau memaksakan kehendak melakukan POLYGAMI. Hasilnya pasti anda semua sudah tahu Yaitu berantakan serta kekecewaan yang mendalam.
Berikut ini Ane berikan Solusi untuk menjawab keraguan anda semua terutama kaum " HAWA " tentang POLYGAMI dalam ISLAM. sehingga nanti anda akan menemukan jawaban atas pertanyaan " HUKUM MEMBENCI POLYGAMI "Beda pendapat sah-sah saja yang tidak boleh adalah beda pendapatan.
Jadi silahkan tinggalkan komentar anda disini ? ..Insyalloh Ane akan menjawab semua keraguan Anda.
Mudah-mudahan Artikel ini bermanfaat buat kita semua ..Amin..amin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar