كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik (TQS Ali Imran [3]: 110)
Allah SWT berfirman: Kuntum khayra ummah ukhrijat li al-nâs (kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia). Menurut sebagian mufassir, orang yang dimaksud-kan ayat ini adalah para sahabat Nabi SAW. Bahwa mereka termasuk dalam cakupan ayat ini, memang tidak salah. Namun bukan berarti hanya dibatasi hanya untuk mereka. Sebaga-mana dijelaskan Ibnu Katsir, ayat bersifat umum untuk seluruh umat. Pendapat yang sama juga dikemukakan Fakhruddin al-Razi.
Kesimpulan tersebut lebih bisa diterima. Pasalnya, para sahabat Nabi SAW mendapat predikat sebagai khayra ummah (sebaik-baik umat) bukan tanpa sebab. Predikat itu dilekatkan kepada mereka lantaran memiliki sifat sebagaimana digambarkan dalam frasa sesudahnya. Jika demikian halnya, maka siapa pun dapat meraih predikat tersebut asalkan memiliki sifat yang sama.
Sifat itu disebutkan dalam frasa sesudahnya :-
Pertama: ta'murûna bi al-ma'rûf wa tan-hawna 'an al-munkar (menyuruh kepada yang makruf, dan men-cegah dari yang mungkar). Secara bahasa, kata ma'rûf berarti perkara yang diketahui kebaikannya. Sedangkan munkar adalah segala yang diingkari kebaikannya. Setelah Islam datang, standar baik dan buruk (al-khayr dan al-syarr) pun didasarkan kepada Islam. Sehingga al-ma'rûf adalah segala hal yang dinyata-kan baik dan terpuji oleh syara'. Sebaliknya, al-munkar adalah yang dikatagorikan oleh syara' sebagai perkara yang buruk dan tercela.
Jika ada orang yang mengerjakan shalat, zakat, puasa, dan perkara ma'ruf lainnya, bisa dikatakan sebagai orang yang baik. Demikian juga orang yang menjauhi zina, riba, judi, dan perkara mungkar lainnya. Akan lebih baik lagi jika dia juga mengajak orang lain melakukan hal yang sama. Saat itu dia bukan hanya menjadi orang baik, namun menjadi sebaik-baik orang (khayru al-nâs). Jika dilakukan oleh umat, maka umat itu pun berhak menyandang status khairu ummah.
Aktivitas amar ma'ruf nahi munkar ini tidak hanya berman-faat bagi umat tersebut, namun juga bagi seluruh manusia yang diajaknya. Itulah di antara rahasia disebutkannya: ukhrijat li al-nâs (yang dilahirkan untuk manusia). Artinya, umat terbaik itu dituju-kan buat seluruh manusia.
Kedua: wa tu'minûna bil-Lâh (dan beriman kepada Allah). Mereka juga meyakini aqidah Islam. Sebagaimana dipaparkan al-Alusi dan al-Baidhawi, maksud beriman kepada Allah adalah beriman kepada semua perkara yang diwajibkan untuk diimani. Apabila mereka mengimana semua perkara itu, maka keimanannya dapat dianggap. Sebaliknya, jika ada salah satu yang tidak diimani, maka tidak layak disebut telah beriman kepada Allah SWT.
Itulah dua sifat yang harus dimiliki umat ini untuk meraih predikat khayru ummah. Pertama, menerapkan syariah dan mendakwahkannya kepada seluruh umat manusia dan kedua ber-aqidah Islam dengan keimanan yang benar dan total (kaffah)