Pages

Kamis, 21 Januari 2016

Hukum Suami minta uang kepada Istri



                                                                                   


DI sebuah restoran, satu keluarga selesai menjamu selera. Si suami memanggil pelayan untuk menghitung harga dan sebaik resit diserahkan si suami mula kedipkan mata kepada istri mengisyaratkan agar membayar. Cepat-cepat isteri membuka beg dompet lalu menghulurkan sejumlah wang.
Pernahkah anda sebagai istri mengalami situasi begini? Suami pake uang gaji istri untuk keperluan dia sendiri. Apakah respons anda?

Menurut pendakwah serta Ulama dari Universitas Al-azhar, Syeikh Yusuf Al-Qardawi, pendapatan atau gaji istri tidak perlu diusik si suami dengan bertanya itu dan ini karena ia adalah hak milik mutlak istri dan suami tidak mempunyai sebarang hak untuk mempertikaikan apa yang dilakukan dan dibeli istrinya dengan wang gaji berkenaan.

“Keadaan sekarang sungguh berbeda dengan dahulu. Jika dahulu, ibu atau istri tidak bekerja dan hanya duduk rumah, tetapi sekarang karena biaya kos hidup semakin meningkat, wanita merangkap istri dan ibu turut diizinkan suaminya untuk bekerja dengan harapan bagi membantu meringankan beban suami. (bener kan ?)

“Tetapi tindakan suami yang mahu menjadikan gaji istri sebagai haknya adalah berlawanan dengan fitrah seorang suami yakni ketua keluarga.
"Tugas suami dan bapa adalah memberikan nafkah Lahir (termasuk semua perbelanjaan untuk istri dan anaknya). Itu yang utama, dan jika sedikit-sedikit istri, alamatnya memang berlawanan dengan fitrah yang ditetapkan syariat,” 

Menurutnya, ada sesetengah istri bertanyakan apakah berdosa jika suami menggunakan duit istri dan ini jawapannya. Jika suami menggunakan duit istri tanpa paksaan yaitu atas kerelaan dan tolak ansur sesama mereka, maka ia dibolehkan.
Namun dengan syarat suami tidak boleh mengambil kesempatan atas perkara itu untuk lalai daripada tanggungjawabnya yang utama dalam memberi nafkah, pakaian tempat tinggal dan lain-lain.

Seperti yang ditegaskan, Uang gaji milik istri adalah hak mutlaknya.Jika suami tetap menggunakan tanpa kerelaan, maka istri berhak untuk menuntut duit itu daripada suami kerana ia dianggap sebagai hutang. Dan jika ia hutang, suami perlu melunaskan walaupun mengambil masa yang lama.

Beliau menjelaskan, apabila si suami asyik menggunakan duit istrinya.. kwatir sekiranya suami itu akan lalai daripada menjalankan tugasnya yaitu memberi nafkah lahir kepada keluarga. Si suami perlu ingat bahwa istri keluar bekerja bukan untuk mencari nafkah sebaliknya membantu meringankan beban suami walaupun suaminya tidak bekerja.

Renunglah firman ALLAH SWT: "Dan di antara tanda-tanda yang membuktikan kekuasaan-Nya dan rahmat-Nya, bahwa Dia menciptakan untuk kamu (wahai kaum lelaki), istri-istri daripada jenis kamu sendiri, supaya kamu bersenang hati dan hidup mesra dengannya dan dijadikan-Nya di antara kamu (suami isteri) perasaan kasih sayang dan belas kasihan. Sesungguhnya yang demikian itu mengandungi keterangan-keterangan (yang menimbulkan kesedaran) bagi orang-orang yang berfikir.

( WANITA :- Itu diciptakan dari tulung Rusuk laki-laki )
Bukan dari Pundak= Untuk jadi Beban
Bukan dari Kepala  = Untuk jadi Atasan
Bukan dari kaki       = Untuk jadi Bawahan
Bukan dari Tangan = Untik jadi Mainan
Tapi dari Tulang Rusuk/Samping Untuk jadi pendamping
Ianya dekat dengan Tangan Untuk dilindungi
Dekat dengan Hati Untuk disayangi
Dan dekat dengan Jantung Untuk dihargai dengan hati nurani..

3 komentar: